Berbagai upaya telah dilakukan pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Pasongsongan dalam menyukseskan Musyawarah Ranting (Musran). Salah satunya dengan menggelar rapat gabungan yang melibatkan 7 ranting di zona selatan Pasongsongan, Jumat (03/09/21). Di antaranya, Ranting NU Prancak, Campaka, Lebbeng Barat, Montorna 1, Montorna 2, Rajun dan Lebbeng Timur. Rapat dipusatkan di Pondok Pesantren Al Azhar, Desa Pracak, Kecamatan Pasongsongan.
Pada kesempatan tersebut, K Ahmad Riyadi menegaskan bahwa Musran adalah hasil lokakarya dari konferensi MWCNU Pasongsongan tahun lalu yang harus disegerakan.
“Jadi, wajib bagi pengurus MWC untuk menyegerakan Musran ini. Sebab, tujuan Musran ialah menyegarkan kepengurusan. Menyegarkan kepengurusan tidak harus merombak struktur kepengurusan lama, melainkan juga bisa dengan menambah tenaga baru yang dianggap progresif untuk dijadikan pengurus,” katanya.
Lebih lanjut, Ketua MWCNU Pasongsongan tersebut berharap agar setiap ranting membentuk perkumpulan Lailatul Ijtima Nahdlatul Ulama (LINU). Pasalnya, selain sebagai media komunikasi antar pengurus, LINU ranting juga mempermudah koordinasi dengan pengurus MWC.
“Karena itu, kami siap berkomitmen untuk selalu memperhatikan ranting NU di zona selatan, namun dengan catatan ada kumpulan LINU-nya,” pungkasnya.
Sementara itu, rapat yang berlangsung
hampir 3 jam itu diperoleh dua kesepakatan penting. Pertama, penetapan
jadwal Musran 5 Ranting yang belum terlaksana, di antaranya sebagai berikut:
1. Ranting NU Campaka akan digelar pada 15
September 2021
2. Ranting NU Montorna 1 akan digelar pada 16
September 2021
3. Ranting NU Montorna 2 akan digelar pada 17
September 2021
4. Ranting NU Prancak akan digelar pada 19
September 2021
5. Ranting NU Lebbeng Barat akan digelar pada 26 September 2021
Kedua, terbentuknya LINU Induk di zona selatan yang terdiri dari 7 ranting, antara lain Ranting NU Rajun, Prancak, Campaka, Lebbeng Timur, Lebbeng Barat, Montorna 1, dan Montorna 2. Berikut struktur pengurus LINU Induk di zona selatan:
Pewarta: Abd. Kadir
0 Komentar