Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Pasongsongan masa khidmah 2021-2026 resmi dikukuhkan melalui rapat Harian Tanfidziah MWCNU Pasongsongan yang digelar di Aula Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ar Riyadhah, Desa Campaka, Rabu (25/08/21).
K Ahmad Riyadi yang secara simbolik meresmikan pengukuhan tersebut menyatakan bahwa dalam kerangka yang lebih luas, LKKNU memiliki peran strategis dalam membangun bangsa ini.
“Sebab, Stressing LKKNU sangat jelas, yakni membangun Indonesia dari desa. Desa dianggap kuat manakala terdiri dari keluarga yang maslahah. Jadi, sasaran LKNU adalah menciptakan keluarga yang maslahah,” ungkapnya.
Untuk itu, Ketua MWCNU Pasongsongan menekankan agar LKKNU memiliki desa binaan yang sasarannya mensejahterakan keluarga dengan melakukan pendampingan dan pendekatan humanis.
“Tentu saja, kerja LKKNU tidak seperti Kantor Urusan Agama (KUA) yang mencatat urusan nikah dan perceraian. LKKNU hadir sebagai problem solver dari persoalan yang dihadapi setiap keluarga. Salah satunya dengan melakukan pendampingan demi terwujudnya keluarga yang maslahah,” terangnya.
Karena itulah, dalam rapat tersebut disepakati bahwa LKKNU siap melakukan advokasi terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mengkampanyekan anti KDRT sebagai program prioritas.
Sementara itu, Ny Nurika Febrianti yang terpilih sebagai ketua LKKNU dalam sambutan singkatnya menyatakan kesiapannya bekerja dalam barisan yang secara khusus mensejahterakan keluarga.
"Meskipun lembaga ini masih terbilang baru di tingkat MWCNU Pasongsongan, namun kami siap mengemban amanah ini. Dan, kami harus bekerja sesuai dengan program yang telah disepakati bersama,” katanya.
Pewarta: Umam
0 Komentar