NU Online Pasongsongan
Pada diskusi rutin yang digelar di Kantor MWCNU Pasosngsongan, Minggu (02/05/21) malam, Hermanto yang hadir sebagai pemateri mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi menurunnya penghasilan pedagang kecil atau pelaku usaha mikro tidak lepas dari menjamurnya toko modern di beberapa pelosok, khusunya di daerah Sumenep.
“Ironisnya, justru toko modern tersebut banyak didirikan tak jauh dari toko tradisioanal atau pasar tradisional,” katanya.
Dirinya yang saat ini menjabat sebagai Ketua Ranting NU Padangdangan, sebelum menuliskan “Pasar Tradisional dalam Titik Nadir” (NU Online Pasongsongan, 28/04/21) telah melakukan riset terkait tulisan tersebut.
“Pasar Pao adalah salah satu objek penelitian kami. Dan, tidak sedikit kondisi toko tradisional di sana keberadaan sangat riskan,” jelasnya.
Sebaliknya, Agus Sugianto mengungkapkan bahwa Pasar Pao tidak bisa dianggap sebagai pasar tradisional, sebab, beberapa toko di Pasar Pao oleh perorangngan yang tidak dikolola pemerintah.
“Jadi, wajar apabila toko modern banyak tumbuh di pasar pao. Sebab, pasar Pao dianggap sebagai pasar liar,” ungkap ketua Lakpesdam NU Pasongsongan tersebut.
Namun hal itu disangkal oleh Jazimul Ahyak. Menurut Ketua Lesbumi itu, toko-toko di Pasar Pao membayar retrubusi daerah.
“Jika memang dianggap pasar liar, semestinya toko di pasar pao tidak perlu dikenakan biaya retribusi,” ungkapnya.
Meskipun diskusi tidak menemukan kesimpulan, namun semua berharap, NU bisa hadir sekaligus menjembatani para pedagang di Pasar Pao, yang dengan munculnya pasar-pasar modern seperti minimarket dan lain sebagainya bisa memberikan dampak negatif bagi keberlangsung mereka.
Reporter: Fathor
Editor: Moh. Junaidi
Foto: Doc. MWCNU Pasongsongan
0 Komentar