MWC NU Pasongsongan - Dalam memaksimalkan perannya menangani masalah perwakafan, Pengurus
Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU)
Sumenep menggelar turba dengan maksud konsolidasi bersama Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU)
Pasongsongan, Ahad (07/03/21).
Rapat konsolidasi tersebut ditempatkan di Kantor MTs. Istikmalunnajah, Jl. Pakotan 01/02, Desa
Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan.
Turut hadir Ketua LWP-PCNU Sumenep K. Saiful Rizal
dan Koordinator Devisi Sertifikasi Wakaf dan Pertanahan K. Naghfir. Sementara
itu, pihak MWC diwakili oleh Wakil Ketua Tanfidziah K. Salehoddin Khoir, Sekretaris
K. Ahmad Ikhsan, Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif (LPM) K. Abu Talib,
Sekretaris LP Ma’arif K. Syamsi, dan Kepala MTs. Istikmalunnajah K. Ahmad
Syarifuddin.
Terkait langkah LWPNU mendatang, K. Naghfir mengungkapkan bahwa kepengurusannya
saat ini akan berusaha lebih keras memperjuangkan aset-aset NU sehingga status
dan fungsinya memiliki kejelasan.
“Untuk itu, kami menginginkan aset milik NU, seperti tanah yang
ditempati madrasah agar diinventarisir,” katanya.
Lebih lanjut, dirinya meminta penjelasan terkait asal-usul tanah
yang ditempati LP Ma’arif NU Pasongsongan.
“Apakah waqaf LP Ma’arif atas nama pribadi atau NU. Sebab, ada juga
yang atas nama Ma'arif tapi pengelolaannya pribadi,” ungkapnya.
Menurut K. Abu Talib, tanah yang ditempati madrasah mimang diperuntukkan
LP Ma'arif, sekalipun sertifikatnya belum diproses.
"Tanah yg ditempati madrasah akan diproses sertifikatnya sehingga menjadi
milik perkumpulan NU, termasuk pula MI Al Ikhlas,” jelasnya.
Karena sebagian masih harus melalui proses akta waqaf, maka MWC
diminta segera membentuk Nadzir yang terdiri dari Rois Syuriah, Ketua Tanfidziyah
dan Ketua LP Ma'arif dengan disahkan oleh kepala KUA Pasongsongan.
Dijelaskan pula, tiga berkas telah memenuhi persyaratan, sementara dua
lainnya masih dalam proses akta ikrar waqaf. (Amir/MAF)
0 Komentar