Merawat Pelangi Nusantara

Sumber Ilustrasi: doc/g

Oleh: Muhammad Muhibbuddin*

Pada 2017 silam telah digelar  pekan budaya Tionghoa Yogyakarta ke-12 sebagai rangkaian dari peringatan tahun baru Imlek 2568 dengan tema,“Pelangi Budaya Nusantara”. Acara ini digelar selama tujuh hari (dari 5-11 Februari 2017) di kawasan Ketandan, Malioboro, Yogyakarta. Selama sepekan itu, masyarakat Yogyakarta dimanjakan oleh aneka macam pertunjukan seni budaya. Mulai dari pertunjukan barongsai, tari-tarian, wayang,  perlombaan hingga kuliner.  Acara ini sesungguhnya digelar tiap tahun, namun yang spesial pada 2017 tersebut ialah tema dan kegiatan yang nampak relevan dengan suasana kebangsaan saat itu, juga belakangan ini.

Sesuai dengan temanya, seni dan budaya yang ditampilkan di acara tersebut tidak hanya seni dan budaya Tionghoa, melainkan seluruh bentuk kesenian Nusantara dari Aceh hingga Papua. Ragam budaya Nusantara ini mengisi setiap kegiatan yang digelar. Pada Malam Selasa (06/02/2017) misalnya ditampilkan wayang Potehi dan beberapa tari, seperti tari Minang, Sunda, Bali dan pertunjukan naga barongsai Isakuiki. Tari dari mancanegara juga ditampilkan, seperti tari India dan Jepang. Di acara itu pula digelar Sholawatan Jawa dan seni Hadlroh. Pertunjukan ragam seni dan budaya lainnya akan menghiasi malam-malam berikutnya, hingga pada malam penutupan. 

Keragaman dan Keindonesiaan
Tema yang diangkat  dalam rangkaian acara pekan budaya Tionghoa di atas tentu sangat relevan dan signifikan dalam konteks keindonesiaan, terutama saat itu, ketika panggung politik nasional sering disesaki isu-isu dan sentimen SARA menjelang  digelarnya Pilkada/Pilwali 2017. Hingga sekarang pun, isu-isu dan gejolak politik yang cenderung mememcah belah antar kelompok tersebut masih terus menyala, bahkan dalam tahap-tahap tertentu mengalami penajaman. 

Karenanya, di tengah memanasnya suhu politik SARA dan meruncingnya semangat primordialisme seperti sekarang ini, acara-acara pekan budaya yaang mengusung semangat kebersamaan, kerukunan dan keharmonisan antar elemen dan kelompok sosial, seperti yang digelar oleh warga Tionghoa Ketandan tersebut, seolah menjadi air penyejuk yang bisa mendinginkan dan menentramkan suasana.  
Alasannya, karena acara-acara seperti itu ternyata mampu menjadi magnet bagi banyak elemen masyarakat luas dari lintas golongan, agama dan etnik. Baik yang berjilbab maupun yang tak berjilbab, yang kulitnya putih maupun coklat, yang bermata sipit maupun belok, yang rambutnya hitam maupun pirang (atau merah/kuning karena disemir), yang Jawa maupun non- Jawa, semua bergembira bersama menikmati suguhan aneka warna budaya Nusantara di acara pekan budaya Tionghoa tersebut. 

Karenanya, pekan budaya Tionghoa  di atas mampu mencerminkan miniatur Indonesia bahkan miniatur dunia yang terdiri atas banyak warna. Dari acara ini bisa dipahami bahwa Indonesia tidak bisa dipisahkan dari keragaman. Fakta keragaman inilah yang menjadi  identitas pokok sekaligus kekuatan utama bagi bangsa Indonesia. Indonesia menjadi kaya, kuat dan indah tidak lain karena ditopang oleh beragam warna elemen budaya yang membentang dari ujung barat hingga ujung timur kepulauan Indonesia. 

Keragaman budaya, agama dan etnis inilah yang kemudian membentuk DNA Indonesia. Jika bicara Indonesia, yang pertama terbayang adalah entitas yang plural. Jika tidak beragam, bukan Indonesia namanya. Dengan keragaman itu, Indonesia bisa menunjukkan keindahan dan keharmonisan pada dunia. Bisa dibayangkan betapa  jumud dan tidak menariknya kalau Indonesia ini hanya satu warna, satu suku, satu keyakinan, satu budaya, satu sudut pandang dan satu pilihan politik. Yang ada cuma itu-itu doang.!.Membosankan.!. 

Semesta keindonesiaan yang ditaburi oleh aneka warna budaya, bahasa dan etnis itu pada titik yang paling sublim membentuk karakter dan kepribadian bangsa Indonesia, melalui semboyannya yang terkenal: Bhineka Tunggal Ika. Semboyan ini menegaskan, Indonesia bukan monolitik, melainkan pluralistik, tetapi tetap dalam ikatan semangat persaudaraan dan persatuan. Apapun agamamu atau warna kulitmu, sepanjang lahir, hidup dan setia pada Pancasila dan NKRI, kau adalah saudara sebangsaku. 

Semangat ke-Indonesia-an merupakan koentji untuk mempertemukan berbagai keragaman yang ada di Indonesia. Karenanya, keberagaman dalam artikulasi politis, merupakan sarana (medium) sekaligus tujuan (end): sebagai medium, keberagaman merupakan sarana untuk saling memahami dan merajut persaudaraan antar sesama kelompok yang berbeda, sementara sebagai tujuan, keberagaman tidak boleh direduksi menjadi keseragaman, melainkan tetap berada dalam keberbedaannya. 

Semboyan berbeda-beda tetap satu (Bhineka Tunggal Ika) bukanlah upaya untuk menggerus  yang  berbeda warna itu menjadi satu warna; bukan untuk menggilas yang plural menjadi yang singular. Justru dengan keberagaman yang terorganiser dengan baik, tanpa harus mereduksinya ke dalam satu entitas yang lebih sempit, membuat Indonesia semakin kuat dan kokoh dalam membangun kedaulatannya. Sebab,  kedaulatan, seperti kata Donald C. William (1977:258), tidak dan seharusnya memang tidak terpusat pada satu kelompok, sistem (tatanan) atau organisasi manusia, tetapi lebih terletak pada konsensus dari masing-masing kelompok yang berbeda-beda. Dari perspektif ini istilah “Ika” (satu) bisa dipahami sebagai hal yang lebih merepresentasikan sebuah konsensus (menjalin kesepakatan) dan kerja sama (cooperation) di antara kelompok-kelompok yang berbeda untuk membangun sebuah kedaulatan bersama.

Karenanya, istilah “Ika” (satu) terkait dengan “Bhineka” (berbeda), dalam konteks kebangsaan dan keindonesiaan, bukan menunjukkan status ontologis--sebab dalam kenyataannya Indonesia beragam--tetapi lebih mencerminkan status politis, di mana satu tanah air, bangsa, bahasa adalah wujud dari komitemen, kerja sama dan kesepakatan antar kelompok anak bangsa dalam merajut ikatan kebangsaan, sebab tanpa ikatan ke-satu-an dari masing-masing kelompok yang berbeda-beda itu kedaulatan nasional tidak mungkin terwujud.  

Menghilangkan Perasaan Saling Asing
Jika bangsa Indonesia dalam kenyataannya beragam, maka yang dibutuhkan adalah mengintensifkan dialog antar anak bangsa.  Dialog ini jembatan bagi kelompok-kelompok yang berbeda, untuk saling memahami dan membaur. Aksi saling memahami dan membaur ini bisa melenyapkan atau paling tidak meminimalisir perasaan ‘saling asing’ antar kelompok yang berbeda.  

Perasaan asing atau aneh ini merupakan konsekuensi yang muncul di tengah keberagaman (plural/multikultural), ketika masing-masing pihak yang berbeda belum saling kenal; belum saling membaur dan memahami. Sesuatu yang kita anggap asing itu, kata Joel S. Kahn dalam bukunya Culture, Multiculture, Postculture  (1995) menjadi tidak asing lagi ketika kita sudah saling memahami.
Perasaan asing atas sebuah bentuk budaya menunjukkan kita belum kenal dan apalagi memahami secara mendalam terhadap budaya itu. Perasaan saling asing antar kelompok dan budaya ini kalau dibiarkan terus menerus, bisa melahirkann aksi curiga-mencurigai dan pada puncaknya melahirkan konflik dan ketegangan. Inilah perlunya merawat pelangi Nusantara dalam kerangka dialog, saling memahami dan menghormati. 

Tentu saja dialog untuk saling memahami itu tetap didasarkan pada semangat keadilan. Tanpa  keadilan, sulit tejadi kesadaran untuk saling kenal dan memahami. Kesenjangan sosial akan selalu menjadi jurang dan sekat tebal yang membuat satu sama lain tetap asing .

*Muhammad Muhibbuddin adalah penulis lepas. Alumnus filsafat UIN Sunan Kalijaga dan Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.   



Posting Komentar

0 Komentar